BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Daerah (Korda) Bandung bersama IJTI Korda Galuh Ciamis bekerjasama dengan Perum Perhutani Jabar Banten menggelar kegiatan Talkshow Keterbukaan Informasi Publik di HAU Citumang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).
Talkshow ini digelar demi memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2018 kepada masyarakat dan jajaran Perhutani Jabar-Banten yang hadir secara langsung dan secara hybrid melalui zoom meeting.
“Saya diundang langsung oleh IJTI, karena di lapangan, khususnya di Perhutani banyak akses kebutuhan informasi yang diinginkan oleh masyarakat dan terkadang Perhutani ini kebanyakan informasi (yang muncul) atau peristiwa jeleknya saja baru terdengar, sementara di luar ini banyak sekali kegiatan positif yang kami lakukan, salah satunya dalam dalam kepedulian terhadap lingkungan. Namun informasi itu kurang tersampaikan kepada publik,” kata Kadivre Perhutani Jabar Banten, Tedy Sumarto.
Tedy mengungkapkan, dengan adanya keterbukaan informasi publik masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki Perum Perhutani. Meski demikian, hanya informasi umum yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Siapapun itu ada aturannya terkait Keterbukaan Informasi Publik kalau memang informasi yang diminta itu informasi yang umum entah itu laporan keuangan, entah itu kegiatan-kegiatan Perhutani, selama batas ketentuan yang ada silahkan disampaikan malah kalau perlu ya diundang diajak semua stakeholder itu dan diberi pemahaman banyak kegiatan-kegiatan positif yang kita lakukan supaya orang lebih tahu tentang Perhutani,” ungkapnya.