Tedy mengakui, jika selama ini di lingkungan masyarakat Perhutani masih dikenal dengan citra negatifnya, padahal menurutnya banyak kegiatan positif yang dilakukan Perhutani.
“Perhutani suka didengar ketika kejadian banjir, longsor padahal banyak kegiatan positif yang kita lakukan salah satu penanaman pohon, seperti yang digelar rutin jumat menanam. Tahun ini saja kita sudah menanam 8,6 juta pohon di ratusan hektar area hutan. Hitungannya, jika kita tebang kayu di satu hektar hutan, maka kita harus mengganti dengan cara menanam kembali pohon sepuluh kali lipat, atau di sepuluh hektar area hutan,” tutup Tedy.
Kadep Kompers dan Protokoler Kantor Pusat Perum Perhutani Yuswan Hendrawan menambahkan, sudah sejak tahun 2015 Perhutani aktif dalam sosialisasi keterbukaan informasi publik, dan sudah mendapatkan penghargaan perusahaan BUMN dengan kategori keterbukaan informasi publik yang baik dari pemerintah.
“Memang badan publik diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut, meliputi proses pengolahan data. Sebetulnya yang kami lakukan itu sebagai badan publik dituntut dapat menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik apapun kebutuhan untuk publik, bahwa sebetulnya keterbukaan informasi publik semua data yang diminta oleh publik bisa diberikan tapi ada aturan mainnya, kalau kita mengacu pada perundang-undangan yang berlaku di situ juga ada yang dikecualikan,” ujarnya.
“Dalam pengelolaan Informasi Publik itu tidak usah ragu, semua ada aturan mainnya, ada juga dokumen yang masuk ke dalam yang dikecualikan atau pengecualian, yang kami lakukan kami hanya menjalankan tugas yang semestinya kami lakukan kepada publik. Kami tahun 2021 juga sudah diganjar penghargaan oleh pemerintah, sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kategori keterbukaan informasi publik yang baik,” tambah Yuswan.


























