Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jan 2026 21:51 WIB

Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Dukung Pemeriksaan Kelaikan dan Administrasi Kendaraan di Sumedang Bersama Stakeholders


					Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Dukung Pemeriksaan Kelaikan dan Administrasi Kendaraan di Sumedang Bersama Stakeholders Perbesar

Sumedang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat turut berpartisipasi dalam Pemeriksaan Kelaikan dan Administrasi Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 di Jalan Situraja (Sumedang–Wado) bersama dengan Dinas Perhubungan  (Dishub) dan  Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama lintas instansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap persyaratan kelaikan jalan kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Dishub melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis kelaikan jalan kendaraan, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang, meliputi kelengkapan dokumen perizinan serta kesesuaian kendaraan dengan standar keselamatan yang berlaku. Sementara itu, Organda turut berpartisipasi dengan memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha angkutan terkait pemenuhan ketentuan kelaikan jalan serta tanggung jawab keselamatan penumpang.

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat yang dihadiri  Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Destian Sanyoto dan Penanggung Jawab Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman turut serta memberikan sosialisasi bagi para pengemudi mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran Iuran Wajib (IW) bagi kendaraan angkutan penumpang dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi seluruh kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi di lapangan, Jasa Raharja menjelaskan bahwa Iuran Wajib memberikan jaminan santunan kepada penumpang angkutan umum, sementara SWDKLLJ memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kepatuhan terhadap aspek kelaikan jalan serta kewajiban IW dan SWDKLLJ diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan meminimalkan dampak sosial yang ditimbulkan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya

17 Juni 2026 - 16:04 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II

17 Juni 2026 - 15:03 WIB

Trending di Berita Daerah