Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan layanan Jasa Raharja. “Ketika kecelakaan terjadi, korban dan keluarga tidak boleh dibebani dengan kebingungan mencari bantuan atau informasi mengenai layanan yang tersedia. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendekatkan akses pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat dalam satu platform yang mudah digunakan,” ujarnya.
Menurutnya, kecepatan informasi menjadi bagian penting dalam penanganan korban. Informasi awal yang diterima secara cepat dan akurat dapat membantu koordinasi antara pengelola jalan tol, petugas Jasa Raharja, fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya. “Semakin cepat informasi diterima dan diteruskan kepada pihak yang tepat, semakin besar peluang korban memperoleh penanganan medis secara cepat,” ucapnya.
Melalui MoU tersebut, kedua perusahaan membuka peluang untuk menghadirkan layanan yang mampu menghubungkan informasi dari lapangan dengan proses penanganan secara lebih cepat dan tepat sehingga memberikan pengalaman perjalanan yang lebih lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan bagi pengguna jalan.
Sejumlah fitur yang saat ini sedang dikaji untuk diintegrasikan melalui Aplikasi Travoy antara lain informasi rumah sakit terdekat berdasarkan posisi pengguna serta kanal pelaporan kecelakaan dan bantuan darurat. Selain memperkuat penanganan saat terjadi kecelakaan, kolaborasi juga diarahkan pada upaya pencegahan melalui pengembangan informasi titik rawan kecelakaan berdasarkan data historis dan analisis keselamatan. Fitur ini nantinya dapat digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengemudi saat mendekati ruas jalan tol dengan tingkat risiko kecelakaan yang lebih tinggi.




























