Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, penandatanganan MoU diawali dengan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) dan prinsip dasar pertolongan pertama, yang turut dilengkapi dengan pengecekan kesehatan gratis bagi peserta. Pelatihan ini menjadi bentuk penguatan kompetensi personel agar memiliki kesiapsiagaan dan kemampuan yang memadai dalam menghadapi situasi darurat, termasuk memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pelaksanaan PPGD dan pemeriksaan kesehatan menegaskan bahwa transformasi layanan keselamatan tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga kesiapan personel yang sehat, kompeten, dan sigap sebagai garda terdepan dalam memberikan respons di lapangan.
Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Marga dan Jasa Raharja berkomitmen membangun ekosistem keselamatan jalan tol yang turut menghadirkan informasi, pertolongan, dan perlindungan yang semakin terintegrasi dan semakin dekat dengan masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman berkendara yang lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan tol.




























