“Kami juga berdiskusi mengenai pembentukan pilot project di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi. Ketersediaan ambulans PMI dan jaringan pelayanan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi model integrasi penanganan darurat yang nantinya dapat direplikasi di berbagai wilayah,” kata Awaluddin.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat pendekatan menyeluruh dalam keselamatan berlalu lintas, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga perlindungan pascakecelakaan.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI, Fachmi Idris, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Jasa Raharja memiliki nilai strategis karena menggabungkan aspek edukasi keselamatan jalan dengan kemampuan respons cepat terhadap korban kecelakaan.
“Kami ingin ada upaya yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai road safety sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan, namun apabila kecelakaan tetap terjadi, maka korban harus mendapatkan pertolongan pertama secepat mungkin. PMI memiliki kapasitas untuk itu, baik melalui relawan maupun jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa,” ujar Fachmi.
Ia menilai pengalaman Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan telah menunjukkan sistem pelayanan yang sangat baik dan menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih luas.
“Kami melihat apa yang telah dilakukan Jasa Raharja ternyata jauh lebih maju daripada yang kami bayangkan. Karena itu, kami semangat dan optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat yang saling menguatkan bagi kedua institusi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.



























