Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Jasa Raharja melanjutkan pembahasan bersama Pengurus Pusat PMI di Markas PMI Pusat untuk mematangkan draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, (13/07/2026). Pembahasan difokuskan pada penajaman ruang lingkup kolaborasi, meliputi penguatan layanan kegawatdaruratan bagi korban kecelakaan, edukasi keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kesiapsiagaan serta aksi kemanusiaan, hingga tata kelola dan perlindungan data. Pertemuan tersebut juga ditinjau oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, yang menyambut baik inisiatif kerja sama antara Jasa Raharja dan PMI.
Kolaborasi Jasa Raharja dan PMI diharapkan tidak hanya memperkuat kecepatan respons terhadap korban kecelakaan, tetapi juga memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor, melalui jaringan relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.



























