Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Jun 2024 21:20 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor DPD Organda Jawa Barat


					Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor DPD Organda Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Sehubungan dengan adanya Penunjukan Tugas dari Direksi Jasa Raharja kepada Theodrus Victor Sheran sebagai Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menggantikan Heri Rahmat yang berpindah tugas ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, maka pada hari Selasa,  Tanggal 04 Juni 2024 Theodorus Victor dengan didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan silaturahmi kepada ketua DPD Organda Provinsi Jawa Barat, yang diterima oleh Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Jawa Barat.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Theodorus menyampaikan permohonan izin untuk bergabung dan memohon kerjasama dalam koordinasi terkait angkutan umum penumpang di Provinsi Jawa Barat, selain itu Theo Bagus juga berharap supaya angkutan umum penumpang di wilayah Provinsi Jawa Barat semakin patuh dalam memenuhi kewjiban membayar PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Jawa Barat menerima dengan baik ajakan kerjasama tersebut. Diharapkan sinergitas yang terjalin antara Jasa Raharja Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat kembali menggerakkan perputaran ekonomi dalam bidang transportasi umum khususnya angkutan pedesaan yang kini berkurang dari sisi operasionalnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Kab. Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukaraja

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kepala Unit BRI Surapati Yakin Tak Bersalah

6 Juni 2026 - 16:41 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Dorong tertib Administrasi dan Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kab Kuningan

5 Juni 2026 - 16:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validitas Data, Tim Samsat Induk Indramayu Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pembina Samsat Nasional

5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Program Sigap Dan Panah Pasopati

5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Berita Daerah