Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Mar 2026 11:45 WIB

PT Jasa Raharja Laksanakan Penelusuran Mandiri Penunggak Pajak Kendaraan Secara Bersamaan di Tiga Lokasi Menggunakan Aplikasi PANAH PASOPATI


					PT Jasa Raharja Laksanakan Penelusuran Mandiri Penunggak Pajak Kendaraan Secara Bersamaan di Tiga Lokasi Menggunakan Aplikasi PANAH PASOPATI Perbesar

Tasikmalaya, 04/03/2026 – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Sukaraja Susatria Sambasri, Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati dan Penanggung Jawab Samsat Ciamis Mohammad Rudianto melaksanakan kegiatan penelusuran mandiri penunggak pajak kendaraan secara serentak di tiga lokasi berbeda dengan memanfaatkan aplikasi PANAH PASOPATI sebagai alat monitoring berbasis digital.

Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi pelataran parkir Rumah Sakit KH Mustafha Tasikmalaya, area parkir Rumah Sakit Hermina Kota Tasikmalaya, serta lingkungan Polres Ciamis.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja sebagai salah satu unsur Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan menggunakan aplikasi PANAH PASOPATI, petugas dapat melakukan pengecekan status kendaraan secara real time, terintegrasi, dan akurat untuk mengetahui masa berlaku PKB dan SWDKLLJ.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan identifikasi kendaraan yang terparkir di masing-masing lokasi dan mencocokkan data melalui sistem aplikasi. Apabila ditemukan kendaraan dengan status pajak yang telah jatuh tempo atau menunggak, petugas memberikan Hang Tag pemberitahuan kendaraan menunggak pajak, melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban pembayaran pajak serta manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, bukan tindakan represif. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara sukarela dan tepat waktu memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kepala Unit BRI Surapati Yakin Tak Bersalah

6 Juni 2026 - 16:41 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Dorong tertib Administrasi dan Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kab Kuningan

5 Juni 2026 - 16:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validitas Data, Tim Samsat Induk Indramayu Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pembina Samsat Nasional

5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Program Sigap Dan Panah Pasopati

5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Berita Daerah