Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Sep 2024 17:48 WIB

Perkuat Sinergi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala P3D Wilayah Kota & Kabupaten Sukabumi


					Perkuat Sinergi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala P3D Wilayah Kota & Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menerima kunjungan Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, dan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna beserta jajaran, pada Selasa (10/9). Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi yang pertama bagi Wahyu sejak menjabat sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi yang baru sejak Tanggal 09 September yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan silaturahmi yang terjalin. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan P3D Wilayah, terutama dalam mendukung pelayanan kepada wajib pajak di kantor bersama Samsat. Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi fokus kerja sama ke depan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar instansi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Dukung Apel Kendaraan Dinas & Penertiban Pajak Kendaraan Pemkab Bogor

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah