Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Jun 2026 08:19 WIB

Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Kendaraan Menunggak PKB dan SWDKLLJ Melalui Aplikasi Panah Pasopati


					Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Kendaraan Menunggak PKB dan SWDKLLJ Melalui Aplikasi Panah Pasopati Perbesar

Tasikmalaya, 29 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya secara mandiri melaksanakan kegiatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak PKB dan SWDKLLJ pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan Aplikasi Panah Pasopati sebagai sarana pendukung dalam proses identifikasi dan penelusuran data kendaraan.

Kegiatan penelusuran ini merupakan bagian dari upaya proaktif Samsat Ciawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, petugas dapat melakukan pemetaan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan serta menyusun langkah tindak lanjut secara lebih efektif dan terarah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi terhadap data kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, kemudian menelusuri keberadaan kendaraan sesuai dengan informasi yang tersedia pada aplikasi. Hasil penelusuran menjadi dasar dalam pelaksanaan edukasi dan penyampaian informasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya segera melakukan pelunasan kewajiban administrasi.

Selain melakukan penelusuran, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pembayaran PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas dalam Upaya Penanganan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Karawang

1 Juli 2026 - 20:38 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:30 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:24 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Safety Campaign di Jalur Rawan Laka Ciasem

30 Juni 2026 - 08:16 WIB

Trending di Berita Daerah