Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Jun 2026 08:19 WIB

Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Kendaraan Menunggak PKB dan SWDKLLJ Melalui Aplikasi Panah Pasopati


					Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Kendaraan Menunggak PKB dan SWDKLLJ Melalui Aplikasi Panah Pasopati Perbesar

Tasikmalaya, 29 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya secara mandiri melaksanakan kegiatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak PKB dan SWDKLLJ pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan Aplikasi Panah Pasopati sebagai sarana pendukung dalam proses identifikasi dan penelusuran data kendaraan.

Kegiatan penelusuran ini merupakan bagian dari upaya proaktif Samsat Ciawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, petugas dapat melakukan pemetaan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan serta menyusun langkah tindak lanjut secara lebih efektif dan terarah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi terhadap data kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, kemudian menelusuri keberadaan kendaraan sesuai dengan informasi yang tersedia pada aplikasi. Hasil penelusuran menjadi dasar dalam pelaksanaan edukasi dan penyampaian informasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya segera melakukan pelunasan kewajiban administrasi.

Selain melakukan penelusuran, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pembayaran PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Garteks Jabar Menghadiri FGD di Momen Rakernas dan Menghasilkan Resolusi Strategis untuk Kesejahteraan Buruh

10 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:46 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

SIBS ASEAN 2026 Bandung Buka Peluang Investasi dan Kolaborasi Jabar–Selangor

9 Juli 2026 - 17:08 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Trending di Berita Daerah