Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar di Indramayu, khususnya SMK Negeri 1 Gantar, semakin peduli terhadap keselamatan lalu lintas sekaligus memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama di situasi darurat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.




























