Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 23 Okt 2025 13:03 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Kembali Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas Dalam Kegiatan SALUD di Kecamatan Kandanghaur


					PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Kembali Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas Dalam Kegiatan SALUD di Kecamatan Kandanghaur Perbesar

Indramayu – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menyelenggarakan kampanye keselamatan dalam kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini). Kegiatan edukatif yang bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pada Kamis, 23 Oktober 2025 ini berlangsung sukses.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, H. Mardono, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder penting. Selain Jasa Raharja Cabang Indramayu, turut hadir Unit Kamsel Polres Indramayu, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini secara spesifik menyasar orang tua murid dan guru, diikuti oleh peserta dari kelompok Paud di empat kecamatan sekitar, yaitu Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Kroya, dan Kecamatan Bongas.

Dalam sambutannya, H. Mardono menggarisbawahi pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas dimulai sejak usia dini dan peran vital orang tua sebagai teladan di jalan raya.

Pada sesi edukasi, Bagus Priyo Amboro, Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja Cabang Indramayu, memberikan paparan penting kepada para orang tua murid. Bagus menjelaskan mengenai sifat penjaminan yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja, sekaligus prosedur mudah dalam pengurusan santunan jika musibah kecelakaan terjadi” ujar Bagus.

Selain itu, sesi tentang keselamatan berlalu lintas juga diperkuat oleh Ipda Jeni, Kanit Kamsel Polres Indramayu. Dalam materinya, Ipda Jeni menyampaikan tips dan pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah