Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 5 Jul 2023 19:48 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Terkait Implementasi Relaksasi Pajak Bersama Bapenda Jawa Barat


					PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Terkait Implementasi Relaksasi Pajak Bersama Bapenda Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Rabu, Tanggal 05 Juli 2023 bertempat di Ruang Kasi Infrastruktur PSIP Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten. Kepala Bagian Asuransi, Tri Edy A didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, anjangsana ke kantor Bapenda Jawa Barat lakukan Konsolidasi terkait implementasi Relaksasi Pajak yang sedang berlangsung di periode 03 Juli s.d 31 Agustus 2023. Kunjungan diterima langsung oleh kasi Infrastruktur PSIP Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, yaitu Ivan Novemberia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta Kembali Melaksanakan Operasi Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jembatan Timbang Cibaragalan Purwakarta

Semoga dengan adanya program Pembebasan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dapat menstimuli masyarakat Wajib Pajak membayarkan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Di lokasi yang berbeda, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat juga berpesan kepada para pengguna jalan untuk menyampaikan imbauan tentang relaksasi PKB dan pembebasan denda SWDKLLJ kepada kerabat dan orang terdekat agar yang menunggak dapat segera membayar pajaknya dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Pembinaan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Pada Kegiatan JR Road Safety di Samsat Garut, Perwakilan Tasikmalaya

“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan baik yang menunggak atau akan memasuki masa jatuh tempo, untuk segera memanfatkan program relaksasi dan pemberian Diskon PKB ini yang sedang berlangsung hingga 31 Agustus 2023 mendatang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pengguna jalan turut diimbau agar selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah