Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 1 Jul 2024 22:34 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menghadiri Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Upakarti Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung


					PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menghadiri Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Upakarti Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menghadiri Upacara Hari Bhayangkara pada hari Senin, Tanggal 01 Juli 2024. Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Sahrul Gunawan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa rangkaian HUT ke 78 Bhayangkara selama satu bulan sebelumnya diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

”Dan hari ini merupakan puncak peringatan hari Bhayangkara ke 78, kami berpesan masyarakat terus memberikan masukannya agar apa yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Kapolresta Bandung. Jasa Raharja terus mendukung Kemajuan Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah