Sumedang, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) Samsat Sumedang, R. Andy Nurjaman, bersama unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian. Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk validitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penghimpunan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat ketika musibah terjadi.
Selain aspek penegakan kepatuhan administrasi, kegiatan operasi gabungan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. PT Jasa Raharja (Persero) meyakini bahwa upaya preventif melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor merupakan langkah penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya.



























