Sumedang — (Rabu, 15/07/2026) Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sumedang dan Kepolisian melaksanakan kegiatan operasi gabungan pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Operasi gabungan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya bersama dalam menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi gabungan dilakukan dengan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor milik masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya melakukan pengesahan STNK serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Kepatuhan administrasi kendaraan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan bermotor. Dengan administrasi yang tertib, masyarakat turut mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman.
Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Operasional Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Firly Erysa Faldilal Nuraini, yang turut bersinergi bersama petugas dari P3DW Kabupaten Sumedang dan Kepolisian. Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.




























