Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Jul 2026 08:06 WIB

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor


					Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan  Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.

Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kegiatan MPLS di SMP Negeri 5 Kota Tasikmalaya

15 Juli 2026 - 10:38 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Samsat Purwakarta untuk Tingkatkan

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Satlantas Polres Sukabumi Edukasi Pelajar

15 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Blue Bird dan PT Big Bird

15 Juli 2026 - 10:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Bersama P3DW Kabupaten Sumedang Gelar Operasi Gabungan di Kecamatan Cimanggung

15 Juli 2026 - 08:21 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Melalui Edukasi di Lingkungan Sekolah di Kabupaten Pangandaran

14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Trending di Berita Daerah