BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan giat silaturahmi dan koordinasi dengan DAOP 2 dan Kepala Stasiun. Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melakukan giat silaturahmi kali ini berkaitan koordinasi serta evaluasi terhadap tindak lanjut FKLLAJ (Forum Keselamatan Lalu Lintas Angkatan Jalan).
Hal ini tidak lain karena Kereta Api merupakan transportasi yang menjadi pilihan utama oleh masyarakat saat liburan panjang. Penanganan keselamatan penumpang tidak luput dari Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar.
Korban yang mengalami musibah kecelakaan penumpang ketika hendak naik hingga turun dari Kereta Api sebagai penumpang yang sah dengan membeli tiket, maka perlindungan Jasa Raharja melekat didalamnya.
Perlindungan dasar kepada penumpang alat angkutan umum yang sah, berdasarkan Undang-Undang no 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun dalam kegiatan kali ini membahas mengenai Optimalisai IWKA (Iuran Wajib Kereta Api) yang secara rutin dikutip guna memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.