Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 31 Mei 2024 21:57 WIB

Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024


					Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024 Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Kamis, Tanggal 30 Mei 2024 bertempat di Aula Samsat Rancaekek, Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S bersama Nenden Heniwati, selaku Kepala Pusat P3DW Samsat Rancaekek dan Mitra Kepolisian dan Bapenda Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Juni Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan pada bulan Mei kemarin serta menindaklanjuti meningkatnya kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan STNK dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Kepala Jasa Perwakilan Tasikmalaya Kunjungi Layanan Mall Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya

Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 ini juga dilaksanakan dalam rangka menekan pertumbuhan Kendaraan Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat menyadarkan masyarakat dan para Wajib Pajak untuk dapat segera melakukan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang telah menunggak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Gerak Cepat  Pastikan Keabsahan Ahliwaris Keluarga Korban Kecelakaan KM 72 Tol Cipali

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

25 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Trending di Berita Daerah