Bogor — Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok dorong pembayaran PKB kendaraan Dinas Pemerintah Kota Depok di Balaikota Depok pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program intensifikasi pembayaran PKB dan validasi data kendaraan dinas yang tercatat aktif. Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Jasa Raharja Bogor, P3DW Depok, dan Kepolisian Polres Metro Depok turut serta dalam rapat untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan operasional pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. “Pembayaran PKB pada kendaraan dinas merupakan bentuk kepatuhan institusi pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Ini bukan hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan legalitas kendaraan saat digunakan untuk pelayanan publik,” ujar beliau.
Selain melakukan pendataan dan penelusuran status pembayaran PKB, tim juga memberikan sosialisasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak tahunan, termasuk informasi kanal pembayaran digital dan kemudahan administrasi melalui program Samsat. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam mendukung budaya taat pajak.
Jasa Raharja Bogor menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan publik, mendukung ketertiban administrasi kendaraan, serta memperkuat keselamatan berlalu lintas melalui kepatuhan regulasi.



























