Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 22:05 WIB

Sinergi PT Jasa Raharja Bekasi dengan PT Astra Honda Motor Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara


					Sinergi PT Jasa Raharja Bekasi dengan PT Astra Honda Motor Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara Perbesar

BEKASI – Hari Jumat, Tanggal 30 Agustus 2024 Bertempat di Astra Honda Motor Safety Riding dan Training Center Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Gita Marlina memberikan edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja yang aktif menggunakan sepeda motor. Jasa Raharja continue melakukan upaya menjaga keselamatan lalu lintas untuk menurunkan tingkat dan fatalitas akibat kecelakaan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Rekonsiliasi Data eSamsat Bersama Bapenda Jawa Barat

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan lakalantas bersama Astra Honda Motor dan para mitra terkait, seperti kepolisian, lembaga pendidikan, dan pihak-pihak lain. Dengan demikian, pesan-pesan keselamatan bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan lebih masif,” ujar Gita Marlina. Pelatihan ini di akhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan hadiah berupa helm sebagai alat keselamatan dalam berkendara kepada mahasiswa yang telah bertanya dan dapat menjawab pertanyaan yang diberikan.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah