Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 2 Jun 2025 14:20 WIB

Sinergi Untuk Layanan Lebih Baik, Jasa Raharja Cabang Indramayu Melakukan Kunjungan ke RSUD Indramayu


					Sinergi Untuk Layanan Lebih Baik, Jasa Raharja Cabang Indramayu Melakukan Kunjungan ke RSUD Indramayu Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu melakukan kunjungan strategis ke RSUD Indramayu sebagai langkah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Indramayu, Senin (02/06). Afriyanti, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, menegaskan pentingnya peran aktif Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, yang memastikan proses jaminan biaya perawatan di rumah sakit berlangsung cepat dan tepat. “Kami selalu berupaya hadir secara cepat dan sigap demi memastikan para korban kecelakaan mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan. Sinergi yang kuat dengan RSUD Indramayu sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Afriyanti.

Dalam kesempatan tersebut, Afriyanti didampingi Direktur RSUD Indramayu beserta jajaran melakukan kunjungan ke beberapa korban kecelakaan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran dan perhatian Jasa Raharja kepada para korban dan keluarga, sekaligus menegaskan komitmen pelayanan yang humanis dan responsif.

Selain kunjungan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk evaluasi dan monitoring implementasi perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dan RSUD Indramayu. Sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Dengan kerja sama yang kuat dan berkesinambungan, Jasa Raharja Indramayu berkomitmen mewujudkan perlindungan dasar yang optimal bagi korban kecelakaan, sejalan dengan visi perusahaan dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ciptakan Generasi Taat Lalu Lintas, Jasa Raharja Bekasi Bekali Guru SMK Travina Prima Lewat Program PPKL

20 Januari 2026 - 21:16 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Bojongsoang Kabupaten Bandung

20 Januari 2026 - 21:13 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Purwakarta Gelar Operasi Gabungan Mandiri di Awal Tahun 2026

20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut

20 Januari 2026 - 21:02 WIB

Pemkot Cimahi Laksanakan Rapat Koordinasi Pembagunan Underpass Gatot Subroto

20 Januari 2026 - 11:28 WIB

Permudah Wajib Pajak, Samsat Night Hadir Di Kota Bekasi

19 Januari 2026 - 08:23 WIB

Trending di Headline