Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, dalam pesannya menyampaikan bahwa instansi pendidikan merupakan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekitarnya. Serta program ini menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Melalui program undian, masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo (periode 1 Maret – 30 Juni 2026) berkesempatan mendapatkan hadiah menarik seperti emas dan sepeda motor, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Indramayu semakin terdorong untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama mitra kerja terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang edukatif, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.


























