CIANJUR (Pajajaran Ekspres) – “Halo Sahabat Rama FM Cianjur..Sampurasun..” sapa Rulo Ulih Toto Surbakti kepada pendengar Radio Rama dan Wargi Cianjur.
Sosialisasi bersama Tim Pembina SAMSAT Cianjur dan Bank BJB Cabang Cianjur kali ini diadakan di Radio Rama 94.4 FM Cianjur. Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan kembali kepada wargi Cianjur untuk taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor miliknya serta rencana penerapan pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan Data Register Kendaraan Bermotor bagi penunggak PKB 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.
“Ayo Sahabat Rama FM segera bayar PKBnya karena dengan bayar PKB otomatis melunasi SWDKLLJnya dan mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalulintas jalan” ujar Rulo dalam Closing Statementnya.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.