Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Okt 2023 07:25 WIB

Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Pangandaran Laksanakan Talkshow di Radio RJM 91.5 FM Pangandaran


					Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Pangandaran Laksanakan Talkshow di Radio RJM 91.5 FM Pangandaran Perbesar

PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres – Dalam rangka upaya mensosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang telah dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai dengan Tanggal 16 Desember 2023. Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran mengadakan Talkshow di Radio RJM FM Pangandaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Syafii,  Kasi Pentag P3D Wilayah Pangandaran, Koko, Kabid Kominfo Dudung serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ferdian Alhando. (31/10).

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Dalam Rapat Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingormasikan dan mengajak seluruh pemilik kendaraan bisa dapat memanfaatkan Program Pemutihan ini, karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak tahunan serta lima tahunan, dan juga melakukan Balik Nama kendaraan bermotor ke atas nama pribadi, kesempatan yang baik ini pula terus menghimbau agar kedepannya lebih taat dan patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Tak lupa dalam sesi tanya jawab, Ferdian juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja perihal manfaat SWDKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta cara pengurusan santunan, selain itu juga dihimbau agar selalu berhati hati dijalan dan selalu tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita Daerah