“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tertib adalah wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai warga negara dan pemilik kendaraan. Di sisi lain, hal ini juga menjamin bahwa perlindungan Jasa Raharja akan selalu tersedia bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Bagus.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat, termasuk para orang tua, memahami hak dan kewajiban mereka terkait asuransi kecelakaan.
Karsini, Kepala TK IT Husnul Khotimah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dan pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Tiga Pilar.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Tiga Pilar Kabupaten Indramayu dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui jalur edukasi yang dimulai dari usia termuda, memastikan generasi mendatang tumbuh dengan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas yang kuat.




























