Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Jun 2025 17:21 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Lakukan Rapat Evaluasi Program Pemutihan Guna Tingkatkan Pelayanan


					Tim Pembina Samsat Jawa Barat Lakukan Rapat Evaluasi Program Pemutihan Guna Tingkatkan Pelayanan Perbesar

BANDUNG – Melihat masih tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, hari Rabu 04 Juni 2025, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Rapat digelar di Ruangan Rapat Gedung Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan dari masing masing Instansi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yaitu Jasa Raharja Jawa Barat yang diwakili oleh Tri Edy Asmara, Kepala Bagian Asuransi yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum, Bapenda Jawa Barat yang diwakili oleh R. Mukti Subagja, selaku Kabid  Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar serta Kompol Toni selaku Kasi Gakkum Ditlantas Polda Jabar beserta jajaran.

Secara garis besar, rapat evaluasi ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Awalnya, tentu diperlukan identifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan Samsat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak, diantaranya aspek efisiensi pelayanan, kepuasan wajib pajak, hingga perbaikan prosedur yang ada. Evaluasi efisiensi pelayanan dapat meliputi prosedur administrasi, waktu tunggu, dan fasilitas yang tersedia. Kecepatan proses registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan pelayanan lainnya di Samsat.

Evaluasi tingkat kepuasan wajib pajak meliputi pelayanan yang diberikan di Samsat, baik terkait prosedur, keramahan petugas, maupun fasilitas yang tersedia. Evaluasi perbaikan prosedur meliputi pembaruan teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui digitalisasi. Beberapa layanan yang telah tersedia antara lain E-Samsat, aplikasi Sambara dalam Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

GBF 2026: Menginspirasi Generasi Muda untuk Berinovasi Melampaui Teknologi

30 Mei 2026 - 18:58 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Safety Campaign di Ciasem, Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Mei 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik di Sukatani dan Babakancikao

29 Mei 2026 - 18:26 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Melalui Pemasangan Rambu Himbauan Keselamatan Di Kec.Telukjambe Barat Dan Telukjambe Timur

29 Mei 2026 - 18:20 WIB

Meningkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Cirebon

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Trending di Berita Daerah