Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 20 Nov 2025 20:06 WIB

Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat Dan Bapenda Kab Bandung Barat Melakukan Operasi Gabungan Di Wilayah Kab Bandung Barat


					Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat Dan Bapenda Kab Bandung Barat Melakukan Operasi Gabungan Di Wilayah Kab Bandung Barat Perbesar

Kab Bandung Barat – (20/11/2025) Pada hari ini, Kamis, 20 Nopember 2025, telah dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait di wilayah Samsat Kab Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat. Operasi ini melibatkan pihak Jasa Raharja Samsat Padalarang, P3DW Kabupaten Bandung Barat, Satlantas Polres Cimahi, Bapenda Kab Bandung Barat, dan Denpom Cimahi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Operasi gabungan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, kelayakan kendaraan, serta penerapan aturan lalu lintas yang berlaku. Salah satu tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi peraturan yang ada demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, termasuk dalam hal asuransi kecelakaan yang disediakan oleh Jasa Raharja. Dalam kesempatan ini, petugas Jasa Raharja memberikan informasi mengenai layanan asuransi kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan asuransi kendaraan bagi setiap pengendara. Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh masyarakat dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

23 April 2026 - 12:52 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Cianjur Lakukan Operasi Khusus Dan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Pajak Kendaraan Bermotor

23 April 2026 - 12:43 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Di Tiga Titik Kecamatan Rawan Laka Karawang

23 April 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Daerah