Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 23 Nov 2023 17:30 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023 Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat Jl Raya Cimareme no 203B Kabupaten Bandung Barat dilakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 21 November 2023 sampai dengan 23 November 2023 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dengan narasumber dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat dan BJB Padalarang. Sebagai narasumber adalah Erin Novaristiawan selaku Kasie Dapen P3DW Kabupaten Bandung Barat, Aiptu Andriansyah selalu Kanit Kamsel Polres Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, dan Goivani Anggasta selaku marketing BJB Cabang Padalarang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023. Dalam sosialisasi ini juga membahas mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut kepada para perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dapat dilanjutkan kembali kepada seluruh masyarakat sesuai dengan wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kegiatan Bantuan Air Bersih Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah