Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 23 Nov 2023 17:30 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023 Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat Jl Raya Cimareme no 203B Kabupaten Bandung Barat dilakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 21 November 2023 sampai dengan 23 November 2023 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dengan narasumber dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat dan BJB Padalarang. Sebagai narasumber adalah Erin Novaristiawan selaku Kasie Dapen P3DW Kabupaten Bandung Barat, Aiptu Andriansyah selalu Kanit Kamsel Polres Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, dan Goivani Anggasta selaku marketing BJB Cabang Padalarang.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Sukabumi di Alun alun Cisaat Kabupaten Sukabumi

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023. Dalam sosialisasi ini juga membahas mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut kepada para perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dapat dilanjutkan kembali kepada seluruh masyarakat sesuai dengan wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah