Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 11 Okt 2023 08:07 WIB

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023


					Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023 Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Jam 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Bapenda Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Bandung, diadakan rapat koordinasi terkait Rencana Program Pemutihan 2023.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat Kompol. Andry beserta para Pamin STNK, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Maulana Indra Maulana beserta para Kepala Bidang dan Kepala Bagian PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara beserta Kasubag Sw dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura)  

Pertemuan tersebut membahas Perubahan Program Pemutihan yang sudah berjalan, yaitu yang sebelumnya untuk Kendaraan yang telat pajak 7 (tujuh) tahun lewat berubah menjadi TRIPLE UNTUNG PLUS yaitu :

  1. Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waktu
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
  6. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam Program tersebut berpartisipasi yaitu memberikan Bebas Denda untuk Tahun Lalu dan Tahun – Tahun Lalu.
Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung  Adakan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak yang datang ke Samsat Kota Bandung Timur III

Semoga dengan adanya Perubahan program tersebut dapat Meningkatkan Tertib Administrasi kendaraan Bermotor, Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan Pertumbuhan Tunggakan Kendaraan Bermotor, Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban, memberikan Stimulus Insentif dan Optimalisasi Penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Cirebon Turut Serta Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

10 Februari 2025 - 19:24 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LODAYA 2025 DI POLRES SUBANG

10 Februari 2025 - 19:22 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Soreang Kabupaten Bandung

8 Februari 2025 - 18:56 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 09:54 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Trending di Berita Daerah