Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 11 Okt 2023 08:07 WIB

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023


					Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023 Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Jam 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Bapenda Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Bandung, diadakan rapat koordinasi terkait Rencana Program Pemutihan 2023.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat Kompol. Andry beserta para Pamin STNK, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Maulana Indra Maulana beserta para Kepala Bidang dan Kepala Bagian PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara beserta Kasubag Sw dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Glorifikasikan “Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat

Pertemuan tersebut membahas Perubahan Program Pemutihan yang sudah berjalan, yaitu yang sebelumnya untuk Kendaraan yang telat pajak 7 (tujuh) tahun lewat berubah menjadi TRIPLE UNTUNG PLUS yaitu :

  1. Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waktu
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
  6. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam Program tersebut berpartisipasi yaitu memberikan Bebas Denda untuk Tahun Lalu dan Tahun – Tahun Lalu.
Baca Juga :  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 serta Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

Semoga dengan adanya Perubahan program tersebut dapat Meningkatkan Tertib Administrasi kendaraan Bermotor, Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan Pertumbuhan Tunggakan Kendaraan Bermotor, Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban, memberikan Stimulus Insentif dan Optimalisasi Penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah