Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Okt 2023 08:07 WIB

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023


					Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Terkait Program Pemutihan 2023 Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Jam 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Bapenda Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Bandung, diadakan rapat koordinasi terkait Rencana Program Pemutihan 2023.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat Kompol. Andry beserta para Pamin STNK, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Maulana Indra Maulana beserta para Kepala Bidang dan Kepala Bagian PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara beserta Kasubag Sw dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi.

Baca Juga :  Mendukung Program Pembayaran Pajak Digital, Jasa Raharja Jawa Barat Bagikan Flyer Kepada Masyarakat di Lapangan Kiara Artha Park Bandung

Pertemuan tersebut membahas Perubahan Program Pemutihan yang sudah berjalan, yaitu yang sebelumnya untuk Kendaraan yang telat pajak 7 (tujuh) tahun lewat berubah menjadi TRIPLE UNTUNG PLUS yaitu :

  1. Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waktu
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
  6. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam Program tersebut berpartisipasi yaitu memberikan Bebas Denda untuk Tahun Lalu dan Tahun – Tahun Lalu.
Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Pembentukan Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Kabupaten Pangandaran

Semoga dengan adanya Perubahan program tersebut dapat Meningkatkan Tertib Administrasi kendaraan Bermotor, Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan Pertumbuhan Tunggakan Kendaraan Bermotor, Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban, memberikan Stimulus Insentif dan Optimalisasi Penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah