Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, menyampaikan bahwa operasi pajak ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, menyatakan bahwa kegiatan operasi gabungan ini juga berkontribusi terhadap kepatuhan administrasi kendaraan dan kesadaran tertib berlalu-lintas bagi pengguna jalan. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor termasuk pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.



























