Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan operasi pajak kendaraan ini akan terus dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus peningkatan kesadaran Pajak Kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa memenuhu kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memanfaatkan berbagai inovasi layanan yang telah disediakan, baik melalui Samsat, Samsat Keliling, maupun layanan digital yang semakin mudah diakses.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatnya keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kota Sukabumi.


























