Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu berkolaborasi dengan Kecamatan Warungkiara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat Desa Bantar Kalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 09 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban melunasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, serta memberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kecamatan Warungkiara, Sekpri Setiawan, Kepala Desa Bantar Kalong, Rohmat, Perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi Nana Tresna, Perwakilan P3DW Samsat Pelabuhanratu Heri Heriyanto, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhanratu Nirwana Fauziah.
Dalam kegiatan sosialisasi, Tim Pembina Samsat menyampaikan informasi mengenai layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, manfaat membayar pajak tepat waktu, serta alternatif layanan Samsat Keliling dan Samsat Online (Signal / Sapawarga). Selain itu, Jasa Raharja turut memberikan sosialisasi terkait manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor, serta penjelasan prosedur pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 33 dan 34 tahun 1964 dan pencegahan kecelakaan dengan mengutamakan keselamatan berlalu-lintas.



























