”Kami mengapresiasi langkah Jasa Raharja. Kepatuhan pajak bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab warga negara yang nantinya kembali lagi untuk perlindungan mereka di jalan raya. Kami akan mengoordinasikan jajaran perangkat daerah untuk membantu sinkronisasi data dan edukasi pajak ini,” ungkap Asda I dalam pertemuan tersebut.
Melalui audiensi ini, diharapkan angka tingkat compliance (kepatuhan) wajib pajak di Kabupaten Bekasi dapat meningkat, kepatuhan ini berkaitan erat dengan siklus pendapatan dan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan warga Kabupaten Bekasi.



























