Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Nov 2024 12:04 WIB

TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos?


					TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos? Perbesar

“Lembaga penyiaran berkewajiban memberikan informasi politik kepada masyarakat akan tetapi tidak memihak maupun partisan, sehingga masyarakat bisa belajar dan kami meyakini akan meningkatkan taraf demokrasi bangsa,” imbuhnya.

Hal senada di ungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Roni Tabroni.

Menurut roni, media memiliki peran vital dalam kontestasi pilkada.

Saking pentingnya media dikatakan roni, tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi oleh partisipasi medianya.

“Tidak ada Demokrasi tanpa media bahkan menurut Daniel Lemer (penulis*red) Demokrasi tanpa media adalah lelucon,” jelasnya.

“Tidak hanya itu tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi dari partisipasi medianya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Giat Tahunan PKS Kembara & Latansa: Konsolidasi, Pemanasan Jelang Kampanye Haru - Dhani

Ditemui di tempat yang sama, Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Kelembagaan, Syaefurochman Achmad mendorong masyarakat untuk turut mengawasi lembaga penyiaran.

Mengingat meski pentingnya peran media massa dalam kontestasi politik, namun mandat terbesar berada di tangan rakyat, sehingga rakyat berkewajiban untuk bersama sama mengawasi sesuai amanat dalam undang undang nomor 32 tahun 2002.

“Kami berharap masyarakat turut mengawasi konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran,baik informasinya, iklannya dan konten kontennya, karena ini menjadi kewajiban masyarakat yang tertuang dalam undang undang nomor 32 tahun 2002, untuk mewujudkan pilkada damai di Jawa Barat,” harapnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Jaga Kondusivitas Pilkada Serentak 2024

Harapan besar pun di gantungkan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Permadi Dalung.

Sebagai daerah dengan kompleksitas tinggi dan di tambah besarnya populasi di Jawa Barat, KPID menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga mata dan telinga masyarakat dari gempuran informasi hoax yang mampu memecah belah dan merusak demokrasi bangsa terlebih di tengah situasi politik yang memanas saat ini.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline