Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 27 Agu 2025 10:20 WIB

Upaya Keselamatan Berlalulintas, Jasa Raharja Karawang Sebar Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaaan


					Upaya Keselamatan Berlalulintas, Jasa Raharja Karawang Sebar Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaaan Perbesar

KARAWANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan, Jasa Raharja Karawang melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di lokasi yang sering terjadi kecelakaan.

Spanduk yang dipasang berisi pesan singkat dan mudah dipahami, agar masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti anjuran menggunakan helm, mematuhi rambu, serta tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

Ilma Megantara, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Karawang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menekan angka kecelakaan. “Melalui spanduk himbauan ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Harapan kami, kesadaran bersama ini bisa membantu menurunkan angka kecelakaan di Karawang,” ungkapnya.

Jasa Raharja Karawang berkomitmen untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas melalui berbagai kegiatan, baik sosialisasi, edukasi, maupun pemasangan himbauan di lapangan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah