Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 2 Jul 2024 07:46 WIB

Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Purwakarta Rutin Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit


					Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Purwakarta Rutin Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit Perbesar

BANDUNG – Sebagai Perusahaan yang diberikan amanah untuk menjalankan program Social Insurance, Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang telah berjalan adalah dengan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, dengan harapan agar kepastian tindakan dan pelayanan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal kepada pasien korban kecelakaan (02/07/2024). Kegiatan kunjungan petugas kepada pasien korban kecelakaan di rumah sakit bertujuan untuk memberikan rasa empati, dukungan kepada korban dan keluarganya, sekaligus melaksanaan koordinasi dan verifikasi proses penjaminan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja, Polresta Bandung dan Pemda Kabupaten Bandung Wujudkan Kegiatan School Of Riding Bersama PT DAM

Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan pemanfaatan aplikasi JR-Care, IRSMS (Integtared Road Safety Management System) Korlantas Polri, V-Claim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dari moda transportasi angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Guna Membahas Kesiapan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah