Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Jun 2025 17:57 WIB

Wakil Ketua Dprd Jabar Ono Surono Dukung Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi


					Wakil Ketua Dprd Jabar Ono Surono Dukung Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Perbesar

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mendukung kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi serta hari sekolah dari Senin-Jumat, untuk anak-anak di Jabar.

Dikatakan Ono, sekolah dari Senin – Jumat dapat dimaksimalkan untuk waktu belajar. Sementara Sabtu-Minggu menjadi waktu fokus ke kegiatan di luar akademik.

“Bagus, saya mendukung karena Senin – Jumat waktunya akan fokus pada sekolah dan Sabtu – Minggu acara dengan keluarga ada ekstrakulikuler dengan pendampingan keluarga,” ujar Ono, Selasa (3/5/2025).

Sementara terkait jam masuk sekolah lebih pagi, kata dia, selaras dengan kebijakan jam malam. Sehingga pada hari-hari sekolah, Senin-Jumat anak-anak harus tidur cukup dan bangun pagi untuk sekolah.

Baca Juga :  Jumat Berbagi, PDI Perjuangan Jabar Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis

“Ini juga mengingatkan pada masa kecil saya yang diajarkan disiplin oleh ayah saya yang seorang guru,” katanya.

Terkait anak-anak yang tinggal di wilayah desa di kawasan Garut Selatan, Sukabumi dan daerah lain yang membutuhkan waktu satu sampai dua jam perjalanan ke sekolah, Ono berpendapat tidak menjadi masalah, karena hanya dimajukan 30 menit.

“Kan selisihnya hanya 30 menit dari jadwal sebelumnya. Intinya dengan waktu tidur yang lebih cepat maka tidak masalah bangun lebih pagi 30 menit,” katanya.

Baca Juga :  Nahdliyin Muda Usulkan Ridwan Kamil-Ono Surono di Pilgub Jabar 2024

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur berisi pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat.

Surat edaran dengan nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat itu, dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah