Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Jun 2025 17:57 WIB

Wakil Ketua Dprd Jabar Ono Surono Dukung Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi


					Wakil Ketua Dprd Jabar Ono Surono Dukung Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Perbesar

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mendukung kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi serta hari sekolah dari Senin-Jumat, untuk anak-anak di Jabar.

Dikatakan Ono, sekolah dari Senin – Jumat dapat dimaksimalkan untuk waktu belajar. Sementara Sabtu-Minggu menjadi waktu fokus ke kegiatan di luar akademik.

“Bagus, saya mendukung karena Senin – Jumat waktunya akan fokus pada sekolah dan Sabtu – Minggu acara dengan keluarga ada ekstrakulikuler dengan pendampingan keluarga,” ujar Ono, Selasa (3/5/2025).

Sementara terkait jam masuk sekolah lebih pagi, kata dia, selaras dengan kebijakan jam malam. Sehingga pada hari-hari sekolah, Senin-Jumat anak-anak harus tidur cukup dan bangun pagi untuk sekolah.

Baca Juga :  Bersih Dari Korupsi, Ono Surono Diyakini Mampu Menangkan Pilkada Jabar

“Ini juga mengingatkan pada masa kecil saya yang diajarkan disiplin oleh ayah saya yang seorang guru,” katanya.

Terkait anak-anak yang tinggal di wilayah desa di kawasan Garut Selatan, Sukabumi dan daerah lain yang membutuhkan waktu satu sampai dua jam perjalanan ke sekolah, Ono berpendapat tidak menjadi masalah, karena hanya dimajukan 30 menit.

“Kan selisihnya hanya 30 menit dari jadwal sebelumnya. Intinya dengan waktu tidur yang lebih cepat maka tidak masalah bangun lebih pagi 30 menit,” katanya.

Baca Juga :  Jumat Berbagi, PDI Perjuangan Jabar Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur berisi pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat.

Surat edaran dengan nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat itu, dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah