BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016 Kartu Identitas Anak (KIA) sudah menjadi salah satu administrasi kependudukan. Di Kota Bandung, jumlah usia anak (0-16 tahun) tahun 2022 mencapai 642.854 jiwa.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, Moh. Arif Budiman, sebanyak 42,55 persen atau 273.542 anak sudah memiliki KIA.
“Kita akan kejar sisanya sebagai target, yakni 57,45 persen atau 369.330 jiwa,” ungkap Arif dalam Bandung Menjawab, Kamis 23 Februari 2023.
Ia memaparkan, KIA ini sebagai pemenuhan hak konstitusi anak. Jika anak memiliki keperluan ke bandara atau rumah sakit, hanya tinggal membawa KIA karena di sana sudah tertera data KK dan NIK.
“Ada diskon juga di beberapa pusat perbelanjaan. Sekarang kita juga sudah kerja sama dengan pihak-pihak swasta. Sudah ada 22 swasta yang mendukung untuk diskon-diskon,” ujarnya.
Untuk memasifkan program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkeliling ke SMP dengan Mapeling. Selain itu, program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak) juga langsung masuk ke sekolah-sekolah.
“Selain itu bisa juga diakses lewat aplikasi Salaman untuk mengajukan pembuatan KIA,” ucapnya.
Proses pembuatan KIA tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Ia pun menuturkan agar masyarakat tak perlu risau atau khawatir blangko habis.
“KIA tersedia blangkonya. Itu sudah masuk administrasi kependudukan. Semua gratis,” akunya.
Menurutnya, dengan KIA, orang tua bisa mengendalikan uang jajan anak. Caranya mudah, hanya dengan mengisi top up KIA, anak-anak bisa jajan tanpa uang tunai.