Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya terus melakukan berbagai langkah strategis dan kolaboratif.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya yang dilaksanakan pada Senin, 08 Juni 2026 bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya terkait pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyampaikan berbagai program dan strategi yang telah dilaksanakan, seperti sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan operasi gabungan bersama Tim Pembina Samsat, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan Samsat. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa sinergi dengan OJK menjadi langkah penting dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan finansial dasar bagi pengguna jalan,” ujarnya.


























