Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 13 Nov 2023 18:53 WIB

Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus


					Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres – Pajak Kendaraan Bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modadan sarana transportasi umum.
  4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
  5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Kabupaten Garut

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Berdasarkan hal tersebut P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Operasi Khusus dimana 3 Intansi yang berada di Kantor Bersama Samsat melakukan pendataan dan kunjungan kepada Pemilik Kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan pada tanggal 13 November 2023

Pada kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia bersama tim dari P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Opsus tersebut. Kunjungan ini tidak hanya kepada Wajib Pajak Perorangan namun juga Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat KTMDU di Kota Bandung. Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasi adanya program Pemutiham Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga para penunggak pajak dapat segera memanfaatkan program tersebut, yang hanya berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi

26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Trending di Berita Daerah