Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Nov 2023 21:36 WIB

Koordinasi PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya


					Koordinasi PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres – Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Imam Cahyono melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya sekaligus melakukan silaturahmi ke Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi Tirmadi, (14/11).

Kunjungan kerja yang diterima langsung oleh dr. Budi Tirmadi tersebut dimanfaatkan Amnan Ghozali membicarakan peningkatan kerjasama dan layanan prima bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum serta melaksanakan fokus managemen PT. Jasa Raharja dalam hal penuntasan Outstanding Kliam menjelang tutup tahun 2023.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Cabang Utama Jawa Barat Bersama Kepala Bagian Pelayanan di Kantor Perwakilan Karawang

Amnan Ghozali berharap dengan adanya pertemuan tersebut kedua belah pihak amanah dan memegang teguh komitmen dalam rangka memberikan layanan prima kepada pasien korban kecelakaan di RSUD dr. Soekardjo serta fokus penuntasan penagihan klaim overbooking kepada PT. Jasa Raharja sampai akhir tahun 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya Melaksanakan Kegiatan Opsgab dan Sosialisasi Bebas Denda PKB & SWDKLLJ

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah