Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Jan 2024 11:41 WIB

Sebagai Wujud Proaktif Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Kunjungan Korban Laka di Rumah Sakit dr Slamet Kabupaten Garut


					Sebagai Wujud Proaktif Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Kunjungan Korban Laka di Rumah Sakit dr Slamet Kabupaten Garut Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Hari Selasa, Tanggal 16 Januari 2024, Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk mengunjungi pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas guna memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan dengan memberikan surat jaminan atau gurantee letter. Penanggung Jawab Samsat Garut Susatria Sambasri melakukan kunjungan RS ke RS dr Slamet Garut

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dalam Perayaan HUT BPK RI yang ke-77 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat

Susatria Sambasri mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecalakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”

“Kerjasama antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit merupakan upaya terbaik untuk dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.” Tutup Susatria Sambasri

Baca Juga :  Lakukan Preventif Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polresta Bandung Lakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah