Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 11 Jan 2023 21:03 WIB

Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya


					Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan melakukan uji coba rekayasa lalulintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al-Jabbar.

Uji coba Rekayasa lalulintas akan berlangsung mulai hari Kamis dan Jumat (12 dan 13 Januari 2023). Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Dimana, kedua jalan tersebut akan diberlakukan system satu arah.

Seperti diketahui, untuk menjangkau Masjid Raya Al-Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.Namun, jalan cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.

Baca Juga :  Penggerak PKK Jabar Atalia Apresiasi BIFHEX 2023

Kendaraan dari arah Utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion GBLA lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid AL Jabbar.

Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Bagi kendaraan yang bergerak kluar kawasan al jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Baca Juga :  Menteri PPPA Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan

Pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. terdapat empat titik parkir di kawasan masjid yaitu Parkir A, B, C dan D.

Kantung Parkir A dapat menampung 126 kendaraan R4 dan 332 kendaraan R2, Kantung Parkir B dikhususkan untuk kendaraan R2 dengan kapasitas 214 unit kendaraan R2, Kantung Parkir C dikhususkan untuk R4 dengan kapasitas 112 unit kendaraan dan Kantung parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan R4 dan 152 kendaraan R2. Sedangkan untuk Bus dapat memanfaatkan Parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam Kawasan al jabbar.

Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

17 Januari 2025 - 10:37 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

17 Januari 2025 - 10:25 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

17 Januari 2025 - 10:19 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung Garut Kp. Cibajeg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan (PPKL) di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

16 Januari 2025 - 14:16 WIB

Trending di Berita Daerah