Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 11 Jan 2023 21:03 WIB

Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya


					Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan melakukan uji coba rekayasa lalulintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al-Jabbar.

Uji coba Rekayasa lalulintas akan berlangsung mulai hari Kamis dan Jumat (12 dan 13 Januari 2023). Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Dimana, kedua jalan tersebut akan diberlakukan system satu arah.

Seperti diketahui, untuk menjangkau Masjid Raya Al-Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.Namun, jalan cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.

Baca Juga :  (Edisi Ramadhan) Keistimewaan bagi Para Penimba Ilmu di Bulan Ramadhan

Kendaraan dari arah Utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion GBLA lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid AL Jabbar.

Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Bagi kendaraan yang bergerak kluar kawasan al jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Baca Juga :  (Edisi Ramadhan) Renungan Sabar Di Bulan Suci Ramadhan

Pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. terdapat empat titik parkir di kawasan masjid yaitu Parkir A, B, C dan D.

Kantung Parkir A dapat menampung 126 kendaraan R4 dan 332 kendaraan R2, Kantung Parkir B dikhususkan untuk kendaraan R2 dengan kapasitas 214 unit kendaraan R2, Kantung Parkir C dikhususkan untuk R4 dengan kapasitas 112 unit kendaraan dan Kantung parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan R4 dan 152 kendaraan R2. Sedangkan untuk Bus dapat memanfaatkan Parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam Kawasan al jabbar.

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah