Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Headline · 11 Jan 2023 21:03 WIB

Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya


					Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan melakukan uji coba rekayasa lalulintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al-Jabbar.

Uji coba Rekayasa lalulintas akan berlangsung mulai hari Kamis dan Jumat (12 dan 13 Januari 2023). Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Dimana, kedua jalan tersebut akan diberlakukan system satu arah.

Seperti diketahui, untuk menjangkau Masjid Raya Al-Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.Namun, jalan cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.

Baca Juga :  Keren! Ini penampakan Seke Buka Tanah sebagai Lahan Konservasi dan Ruang Publik di Bandung

Kendaraan dari arah Utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion GBLA lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid AL Jabbar.

Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Bagi kendaraan yang bergerak kluar kawasan al jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Baca Juga :  Warung Nasi Ibu Imas, Sang Pemilik Karedok Leunca Legendaris

Pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. terdapat empat titik parkir di kawasan masjid yaitu Parkir A, B, C dan D.

Kantung Parkir A dapat menampung 126 kendaraan R4 dan 332 kendaraan R2, Kantung Parkir B dikhususkan untuk kendaraan R2 dengan kapasitas 214 unit kendaraan R2, Kantung Parkir C dikhususkan untuk R4 dengan kapasitas 112 unit kendaraan dan Kantung parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan R4 dan 152 kendaraan R2. Sedangkan untuk Bus dapat memanfaatkan Parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam Kawasan al jabbar.

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah