Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 26 Jan 2024 09:19 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206, Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206, Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG (Pajajaran Ekspres)  – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Jumat Tanggal 26 Januari 2024, Pukul 05.00 Wib.  TKP Di Jl. Perlintasan Bandung-Cirebon tepatnya  di Tol Cisumdawu KM 206   Conggeang Kabupaten Sumedang. Kendaraan Minibus No. Pol AB-1685-ER dikemudikan Sdr. SYAMSUL ARIS membawa penumpang Sdr. SATRIO NUGROHO melaju dari arah Bandung menuju arah Cirebon ketika melintasi medan jalan lurus menurun, arus lalu lintas dalam keadaan sedang, diduga tidak konsentrasi dalam mengemudi sehingga terjadi menabrak belakang Kendaraan Light Truck No. Pol T-8212-AP. Mengakibatkan penumpang dan supir kendaraan Minibus meninggal dunia.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang Restu Indra Permana melakukan Koordinasi cepat dan proaktif dengan mendatangi Unit laka Polres Sumedang dan pihak Rumah sakit RSUD Sumedang juga pengelola Jalan Tol Cisumdawu memastikan keabsahan kecelakaan, kemudian melakukan koordinasi cepat dengan Jasa Raharja Perwakilan Indramayu untuk melimpahkan data korban kecelakaan Tol Cisumdawu. Korban Meninggal Dunia Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Kunjungan Sesditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum ke Pos Pelayanan Terpadu UPPKB Losarang

Dalam kesempatan tersebut, ditempat terpisah Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Restu Indra Permana petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Restu. Kemudian Petugas Jasa Raharja pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu

21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah