Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Mar 2024 12:23 WIB

Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Jasa Raharja Turut Hadir Rapat FKLL di Polresta Bandung


					Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Jasa Raharja Turut Hadir Rapat FKLL di Polresta Bandung Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat turut hadiri rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dalam rangka rencana Operasi Kepolisian Ketupat Lodaya 2024, di ruang rapat Polresta Bandung, Selasa (26/3/2024). Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang, Heru Kuntjoro mengatakan mendukung kegiatan Operasional Ketupat Lodaya Tahun 2024.

“Berbagai bentuk dukungan baik itu dari sisi kebutuhan personel ataupun sarana prasarana yang diperlukan untuk terciptanya keselamatan berkendara yang dapat kami koordinasikan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” jelas Heru. Selain itu, Heru juga memaparkan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas korban yang terjadi dari sejumlah faktor penyebab kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Turut Hadir Acara Pelapasan Peserta Mudik Gratis Tahun 2025

“Berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas seperti adanya pelanggaran saat terjadinya kecelakaan, kerusakan infrastruktur jalan, perilaku pengendara yang tidak sesuai aturan, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan yang berhenti di sembarang tempat, dan kegiatan berkerumun yang mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut yang dapat menyebabkan meningkatnya kasus kecelakaan di jalan raya,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Visibilitas Kendaraan di Jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Pasang Stiker Reflektor di Kendaraan Angkutan Barang

Terakhir Heru paparkan, adapun tujuan dan kegiatan forum koordinasi lalu lintas ini memiliki kesepakatan bersama agar menumbuhkan rasa disiplin berlalu lintas dan meningkatnya kepatuhan masyarakat. “Hal itu terkait UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran berkendara serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Daerah