Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Mei 2024 21:26 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)


					Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) Perbesar

PURWAKARTA – Hari Kamis, Tanggal 16 Mei 2024 Mobile Service Pelayanan Perwakilan Purwakarta Sdr. Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di SMKN Darangdan Purwakarta. Kegiatan kali ini langsung dibuka oleh Ketua bidang kesiswaan Bapak Taupiq Mahmuda Mahmuda dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik beserta perwakilan siswa/i SMKN Darangdan Purwakarta

Giat PPKL kali ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di sela-sela acara, Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Ketua bidang kesiswaan SMKN Darangdan Purwakarta

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah

Semoga dengan adanya giat PPKL kali ini dapat diterima dengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan siswa/i SMKN Darangdan Purwakarta
yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Kab. Purwakarta semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga :  Komitmen Untuk Sukseskan Angkutan Lebaran 2024 Melalui FKLL, Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Dengan Perhubungan Kota Bandung

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Berita Daerah