Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Jun 2024 10:44 WIB

Jasa Raharja Terus Lakukan Sinergi Dengan Bapenda Jawa Barat Guna Gelorakan Kepatuhan Pembayaran Pajak


					Jasa Raharja Terus Lakukan Sinergi Dengan Bapenda Jawa Barat Guna Gelorakan Kepatuhan Pembayaran Pajak Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa tanggal 04 Mei 2024 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Lantai 2 Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Jasa Raharja lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di damping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat diterima langsung oleh Muhammad Deni Zakaria selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi yang merangkap jabatan jg sebagai Plt. Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. kunjungan kali ini bertujuan untuk Silaturahmi dan Koordinasi antar Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, antara lain membahas tentang Rencana Kerja kedepan yang akan dilakukan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Kecelakaan Lalu Lintas di Depan RS AMC Cileunyi Kabupaten Bandung

Diharapkan dengan dijalinnya Silaturahmi dan Koordinasi dapat tetap terjalin hubungan yang baik antar mitra kerja dan berjalannya Rencana Kerja yang sudah direncanakan sehingga tercapai tujuan yang diharapkan masing-masing Instansi.

Baca Juga :  Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya

17 Juni 2026 - 16:04 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II

17 Juni 2026 - 15:03 WIB

Trending di Berita Daerah