Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 19 Jun 2024 12:00 WIB

ASN Terbukti Main Judol, Bey Machmudin: Ada Sanksi


					ASN Terbukti Main Judol, Bey Machmudin: Ada Sanksi Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, ASN yang terbukti main judi online (judol) siap-siap kena sanksi tegas.

Bey Machmudin menuturkan, sebagai ASN sudah seharusnya menjaga integritasnya dalam melayani masyarakat. Terlebih sudah ada regulasi yang mengatur, mengenai kewajiban dan hak mereka.

Sebab itu kata Bey Machmudin, siapapun ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbukti main judol, maka siap-siap mendapatkan sanksi.

Baca Juga :  Bey Machmudin Tinjau Gedung Logistik KPU Kota Cimahi, yang Terdampak Bencana

“Tadi saya tanya ke Pak BKD (Sumasna), kalau ada pegawai yang terbukti. Itu sudah bisa kena sanksi,” kata Bey Machmudin usai menghadiri peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tingkat Jabar 2024, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 19 Juni 2024.

Maka dari itu dia meminta, tidak hanya ASN tapi juga masyarakat untuk menghentikan kebiasaan bermain judol, apalagi sampai kecanduan.

Intinya, jangan bermain judi. Apapun, online atau apapun. Dari segi agama haram, lebih baik cari yang halal. Cari pekerjaan yang halal,” ucapnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap Kementerian PUPR Segera Evaluasi Tol Cipularang, Hadapi Libur Nataru

Disinggung mengenai Keputusan Presiden (Keppres) 21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Bey Machmudin pastikan Pemprov Jabar siap mendukung.

Sehingga diharapkan Bey Machmudin, dapat menekan angka pengguna judol di Jawa Barat.

“Turunan (Keppres) pasti ada dan kami sesuaikan. Di daerah, kami harus mendukung. Kami siapkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah